
Dalam putusan tersebut, dalil orang ketiga yang ada dalam gugatan Baim Wong dinyatakan telah terbukti.
Paula Verhoeven melaporkan hakim PA Jaksel karena merasa dirugikan dengan putusan yang menyatakan dirinya berselingkuh dari Baim Wong. (mcr31/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News