
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah, menyebut laporan ke Komnas Perempuan mencakup dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi.
"Kami menyerahkan dua laporan. Satu tentang dugaan KDRT oleh suami, dan satu lagi soal pernyataan pejabat publik yang dianggap diskriminatif," jelas Siti. (jlo/jpnn)
BACA JUGA: Kubu Baim Wong Tegaskan Tidak Ada KDRT Terhadap Paula Verhoeven
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News