
Gugatan perdata dari wanita cantik itu terdaftar dengan nomor perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg.
Dalyusra menjelaskan bahwa agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei 2025.
"Ada mediasi, tetapi kami panggil para pihak dahulu. Kalau penggugat dan tergugat hadir, baru kami tentukan mediator," jelas Dalyusra. (mcr27/jpnn)
BACA JUGA: Mobil Ridwan Kamil Sitaan KPK Dititipkan di Bengkel
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News