Ahmad Dhani Ingin Tertibkan Masyarakat yang Tidak Paham UU Perlindungan Anak

Ahmad Dhani Ingin Tertibkan Masyarakat yang Tidak Paham UU Perlindungan Anak - GenPI.co
Ahmad Dhani mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian. Foto: ANTARA/Walda Marison

GenPI.co - Pendiri grup band rock Dewa 19 Ahmad Dhani mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Rabu (9/7).

Aldwin Rahadian mengatakan Ahmad Dhani datang untuk membuat laporan pengaduan terkait anaknya, SF.

“Secara garis besar, agenda Mas Dhani hari ini, kami akan buat laporan pengaduan kepada KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur, atas nama SF,” kata Aldwin Rahadian.

BACA JUGA:  Unggah Konten Serang Maia Estianty, Ahmad Dhani Akan Sering Dihujat Netizen

Meskipun demikian, Aldwin Rahadian tidak mengungkap lebih detail tentang laporan yang dibuat Ahmad Dhani.

Aldwin Rahadian hanya berjanji memberikan penjelasan lebih lengkap setelah laporan selesai.

BACA JUGA:  Ahmad Dhani Sindir Maia Estianty, El Rumi Tutup Mulut

"Nanti agendanya secara substansi mungkin akan kami sampaikan setelah membuat laporan,” kata Aldwin Rahadian.

Sementara itu, Ahmad Dhani mengaku mendatangi KPAI untuk menertibkan masyarakat yang belum paham tentang perlindungan anak.

BACA JUGA:  Disindir Ahmad Dhani, Maia Estianty Pamer Kemewahan dan Kebahagiaan

“Ternyata banyak yang enggak paham bahwa anak itu dilindungi oleh negara," tutur Ahmad Dhani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya