MYD Diperiksa 11 Jam, Wajahnya Kusut dan Matanya Berkaca-kaca

MYD Diperiksa 11 Jam, Wajahnya Kusut dan Matanya Berkaca-kaca - GenPI.co
11 Jam Menjalani Pemeriksaan, MYD Keluar dengan Mata Berkaca-Kaca ( foto: Andri /GenPI.co)

BACA JUGA: Unggah Kalimat ini, Sosok Micheal Yukinobu Malah Tuai Cibiran

Akibat perbuatan video syur yang tersebar luas bersama dengan Gisel dan menghebohkan masyarakat Indonesia, MYD dikenakan undang-undang pornografi.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya