Alasan Polisi Sebut Raffi Ahmad Tak Langgar Protokol Kesehatan

Alasan Polisi Sebut Raffi Ahmad Tak Langgar Protokol Kesehatan - GenPI.co
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Foto: Andi Ristanto/GenPI.co

GenPI.co - Polda Metro Jaya menilai tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad dan menjadi viral di media sosial. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pesta yang dihadiri presenter kondang tersebut sudah memenuhi prokes covid-19. 

BACA JUGA: Ikut Pesta Setelah Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad Segera Disidang

“Yang masuk ke dalam venue pesta hanya 18 orang dan mereka semua mengikuti protokol kesehatan yang ada,” ujar Yusri dalam keterangannya pada Senin (18/1/2021). 

Atas dasar itu, Yusri menilai pesta tersebut tidak memiliki unsur pelanggaran Pasal 93 UU Nomor 6 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Namun, menurut Yusri, Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan gelar perkara terkait dengan acara pesta tersebut. 

“Masih akan digelar. Namun saat ini, kami belum menemukan unsur persangkaan itu,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Raffi Ahmad digugat Advokat Publik, David Tobing di Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya