GenPI.co - Model majalah dewasa Beiby Putri ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena mengonsumsi sabu-sabu.
Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/2) sekitar pukul 23:50 WIB.
BACA JUGA: Yuk, Intip Barang Bawaan Nadine Chandrawinata Saat Traveling
"Pelaku satu orang atas nama IPR," ujar Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (10/2).
Yusri menambahkan, pihaknya sudah melakukan tes urin terhadap Beiby.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya, hasilnya positif," ujar Yusri.
Menurut Yusri, Beiby Putri empat kali memesan sabu-sabu kepada Reza di Johar Baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News