.webp)
Namun, penggunaan obat keras itu tidak bisa sembarang karena harus berdasarkan resep dokter.
BACA JUGA: Ashanty Sempat Kritis, Ucapannya Bikin Dada Bergetar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, saat ini Millen masih berstatus wajib lapor ke Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Status wajib lapor tersebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada November tahun lalu.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News