Tolak Cynthiara Alona Jadi Tersangka, Pengacara Ambil Langkah Ini

Tolak Cynthiara Alona Jadi Tersangka, Pengacara Ambil Langkah Ini - GenPI.co
Selebritas Cynthiara Alona terseret kasus prostitusi online, Foto: Instagram/queenalona_real

Tidak sendiri, Alona bersama sang adik, Abdul Aziz diduga turut menyediakan tempat untuk praktik ehem-ehem di hotel yang keduanya kelola bersama.

Selain itu, polisi menemukan anak di bawah umur dalam bisnis yang menyeret namanya.

BACA JUGAPolisi Bongkar Motif Cynthiara Alona Buka Hotel Untuk Ehem-Ehem

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Alona dan kedua tersangka lainnya dengan dikenakan Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 dan 506 KUHP. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya