Lakukan Eksploitasi Anak, Chyntiara Alona Pikul Dosa Besar Ini

Lakukan Eksploitasi Anak, Chyntiara Alona Pikul Dosa Besar Ini - GenPI.co
Cynthiara Alona. (foto: YouTube masdey wdy)

GenPI.co - Chyntiara Alona harus memikul dosa besar yang dilakukan olehnya karena telah melakukan eksploitasi anak.

Sebelumnya, lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan pendampingan terhadap 15 korban eksploitasi anak di hotel Alona, Tangerang.

BACA JUGA: Tolak Cynthiara Alona Jadi Tersangka, Pengacara Ambil Langkah Ini

"Kami menawarkan pemenuhan hak prosedural proses pendampingan, pemeriksaan di kepolisian maupun  pengadilan nanti," kata Livia Iskandar Wakil LPSK di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).

Hotel yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi itu merupakan properti milik model seksi Cynthiara Alona. 

Selain itu,  pihaknya juga telah menuntut restitusi atau ganti rugi kepada pelaku, salah satunya adalah Chyntiara Alona.

"Restitusi penilaian yang perlu dibayarkan dari pelaku kepada keluarga korban," ujarnya.

Selain itu, keluarga korban tentunya mengeluarkan biaya yang banyak untuk pemeriksaan psikologis anak mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya