Layanan Khusus Pemkot Ambon Bagi Penyandang Disabilitas

Layanan Khusus Pemkot Ambon Bagi Penyandang Disabilitas - GenPI.co
Pemkot Ambon sosialisasi petugas pelayanan penyandang sisabilitas. (Ilustrasi: Elements Envato)

GenPI.co - Negara berkewajiban memberi perlindungan dan pelayanan bagi warganya tanpa terkecuali termasuk kaum disabilitas. Mereka juga perlu mendapat kesempatan kerja, pelayanan publik dan fasilitas publik sama dengan masyarakat biasa yang normal, sehingga perlu ada pendampingan pelayanan khusus bagi mereka. 

Hal itu dikatakan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy melaksanakan sosialisasi kepada 62 orang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, Senin (24/6). Sosialisasi tersebut disampaikan oleh perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Provinsi Maluku.

Richard menyatakan, pelayanan kepada penyandang disabilitas tidak mudah.  Karena esensi melayani harus dengan hati dan sabar.

"Serahkan hati untuk melayani, jika ada yang tidak mau jadi pelayan khusus ini karena jijik, minder, dan sebagainya silahkan mundur dan lapor, sebab memberi pelayanan bagi kaum disabilitas, sama dengan orang tua memberi kasih sayang ke anak," ujarnya.

Baca juga: 

LRT Jakarta Utamakan Layanan Ramah Penyandang Disabilitas 

Tak Menyerah dengan Nasib, Andhika Bangun Kopi Tuli 

Diakuinya, apresiasi bagi kaum disabilitas masih sangat rendah di Indonesia, sedangkan di negara lain seperti Singapura, seluruh fasilitas publik disediakan khusus bagi kaum disabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya