
GenPI.co - Ternyata kematian legenda sepak bola Argentina dan dunia, Diego Armando Maradona, diduga kuat sebagai pembunuhan berencana.
Hal tersebut diketahui melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Kantor Kejaksaan Agung San Isidro belum lama ini.
BACA JUGA: Bursa Transfer: Barcelona Ketiban Durian Runtuh
Dari penyelidikan tersebut, diketahui terdapat tujuh orang terdakwa yang diduga melakukan pembunuhan berencana kepada Maradona.
Dari tujuh terdakwa tersebut, tiga di antaranya adalah ahli bedah saraf Maradona, Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan psikolog Carlos Diaz.
Tujuh orang itu nantinya akan menghadapi hukuman delapan hingga 25 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Lebih lanjut, laporan penyelidikan tersebut juga berisikan tentang Maradona yang menerima perawatan medis yang tidak memadai.
Selain itu, dikabarkan juga bila Maradona dibiarkan untuk 'periode yang menyakitkan dan berkepanjangan' sebelum kematiannya, pasca melakukan operasi pembekuan darah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News