Soal Sanksi WADA, Perwakilan PBSI Ungkap Hukuman untuk Indonesia

Soal Sanksi WADA, Perwakilan PBSI Ungkap Hukuman untuk Indonesia - GenPI.co
Indonesia juara Thomas Cup 2020. FOTO: Antara

GenPI.co - Kemenangan atlet bulutangkis Indonesia di ajang Thomas Cup 2021 sangat membanggakan. Namun, bendera merah putih terpaksa tidak berkibar di podium dan digantikan dengan logo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Hal itu terjadi menyusul sanksi yang dijatuhkan WADA atau Badan Antidoping Dunia kepada Indonesia.

WADA menilai Indonesia tidak mematuhi prosedur antidoping dalam hal ini adalah program test doping plan (TDP). Dampak dari sanksi tersebut adalah dilarangnya bendera Merah Putih berkibar di ajang internasional.

BACA JUGA:  Dibantai Indonesia, China Ingin Balas Dendam di Thomas Cup 2022

Adapun Ketua Bidang Luar Negeri PBSI, Bambang Roedyanto, mengatakan bahwa bendera dengan logo PBSI hanya dipakai pada single event.

Apabila pebulu tangkis Indonesia menjadi juara di ajang multievent seperti SEA Games dan Asian Games, bendera Komite Olimpiade Indonesia yang akan menemani para atlet di podium.

BACA JUGA:  Juara Thomas Cup 2020, Indonesia Dipuji Pelatih Malaysia

"Bendera NOC (National Olympic Committee) dipakai saat SEA Games, Asian Games. Selain kejuaraan itu, pakai bendera asosiasi," tutur Bambang Roedyanto dalam keterangan resminya.

Bambang Roedyanto juga menjelaskan perihal sanksi yang tak mengizinkan Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga.

BACA JUGA:  Usai Thomas Cup 2020 - Fajar Alfian Siap Bikin Kejutan di Denmark

"Kita tidak bisa bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman," kata Bambang Roedyanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya