Bus Arema FC Diserang, SOS Minta Jangan Kasih Ampun Pelakunya

Bus Arema FC Diserang, SOS Minta Jangan Kasih Ampun Pelakunya - GenPI.co
Usai bus Arema FC diserang oleh oknum bonek, SOS minta jangan kasih ampun pelakunya. Foto: Instagram/@akmalmarhali.

GenPI.co - Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali sangat menyayangkan terjadinya penyerangan terhadap bus Arema FC oleh pendukung Persebaya, Bonek Mania di Yogyakarta.

Akmal mengatakan, jangan beri tempat untuk kriminalitas di sepak bola nasional.

"Kejadian ini bisa menjadi berulang jika tidak diberikan hukuman berat kepada pelakunya," ujar Akmal Marhali kepada GenPI.co, Kamis (21/10).

BACA JUGA:  Bus Arema FC Diserang Oknum Bonek, SOS Beri Kecaman Keras!

Dia mengatakan, hukuman yang tegas bukan hanya hukum sepakbola, tetapi juga hukum pidana.

Pasalmya, bisa dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP yang berbunyi: Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

BACA JUGA:  Kalah dari Arema FC, Presiden Persija Buka Suara

"Dalam konteks hukum sepakbola ulah suporter yang melakukan aksi kriminalitas juga bisa masuk ranah Komdis dan dapat dihukum berat," ujarnya.

Akmal menjelaskan, ada juga dalam regulasi pasal 4 ayat 2 soal keamanan dan kenyamanan.

BACA JUGA:  Mantap! Si Kancil Bongkar Modal Persija Hadapi Arema FC

Aturan itu harus ditegaskan bahwa setiap klub bertanggung jawab terhadap tingkah laku dan pemain, official, personel, penonton dan setiap orang terkait klub selama penyelenggaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya