Media Yunani Beber Langkah Gila Cyrus Margono ke Timnas Indonesia

Media Yunani Beber Langkah Gila Cyrus Margono ke Timnas Indonesia - GenPI.co
Cyrus Margono. Foto: instagram.com/cmargono

Artinya untuk menjadi seorang WNI, dia tidak perlu melalui proses naturalisasi.

Sebab, Cyrus cukup melepas kewarganegaraan Amerika Serikat.

Hal ini bisa terjadi mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Wonderkid Gahar Cyrus Margono Tak Masuk Radar Shin Tae Yong

Undang-undang itu mengatur bahwa anak yang memiliki kewarganegaraan ganda harus memilih apakah akan menjadi WNI atau WNA pada usia 18 tahun atau paling lambat 21 tahun.

Hal serupa pernah terjadi saat Elkan Baggott juga memiliki dwi kewarganegaraan.

BACA JUGA:  Cyrus Margono ke Timnas Indonesia, Media Yunani Heboh

Bek 19 tahun itu meninggalkan kewarganegaraan Inggris dan menjadi seorang WNI.(mcr15/jpnn)

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Media Yunani Beber Fakta Mengejutkan Soal Cyrus Margono

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya