Menpora Ungkap Kendala Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Menpora Ungkap Kendala Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia - GenPI.co
Menpora ungkap kendala yang dialami saat hendak melakukan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia. (foto: Gazza/GenPI.co)

GenPI.co - Menpora ungkap kendala yang dialami saat hendak melakukan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia.

Diketahui sebelumnya, dari empat nama pemain yang dikabarkan akan dinaturalisasi, kini hanya tersisa dua pemain saja.

Pemain tersebut ialah Sandy Walsh dan Jordi Amat yang dikatakan sudah setuju untuk menjadi warga negara Indonesia.

BACA JUGA:  Magis Tijjani Reijnders Diincar Shin Tae Yong untuk Naturalisasi

Dua pemain lainnya, Mees Hilgers dan Kevin Diks kabarnya tidak mendapat izin dari keluarganya.

Menpora Zainudin Amali pun memberikan pandangannya terkait masalah naturalisasi pemain.

BACA JUGA:  Tijjani Reijnders, Calon Naturalisasi Baru Timnas Indonesia

“Ada satu kendala bagi Indonesia untuk menaturalisasi pemain, Indonesia hanya menganut satu kewarganegaraan,” tutur Amali dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Kamis (10/2).

Peraturan mengenai hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Menpora Beber Perbedaan Naturalisasi Zaman Dulu dan Sekarang

Tidak diperbolehkannya kewarganegaraan ganda dianggap Menpora sebagai salah satu alasan beberapa pemain menolak atau ragu untuk menjadi warga negara Indonesia sepenuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya