Pergub ini mengatur tentang batas atas dan batas bawah harga kamar penginapan terkait gelaran internasional termasuk ajang MotoGP tersebut.
Aturan ini dibuat untuk mencegah pemilik usaha penginapan dan tranportasi melakukan praktik nakal peningkatan tarif yang tidak masuk akal.
"(Hal ini) agar tidak simpang siur beritanya, (sehingga) merugikan para wisatawan untuk gelaran MotoGP 2022," jelas Sandiaga Uno.
BACA JUGA: Sirkuit MotoGP Mandalika Dirombak Total, Ketua MPR Buka Suara
Rincian dari aturan tersebut yakni diperbolehkan menaikan tarif maksimal tiga kali lipat untuk zona penginapan yang terdekat dari tempat kegiatan MotoGP.
Sedangkan zona dengan jarak sedang maksimal dua kali, dan yang berada di zona terjauh maksimal kenaikan satu kali.(Ant)
BACA JUGA: Jelang MotoGP Mandalika Maret 2022, Dorna Sport Kirim Kabar Baik
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News