Polisi Periksa Madura United Terkait Investasi Bodong Viral Blast

Polisi Periksa Madura United Terkait Investasi Bodong Viral Blast - GenPI.co
Polisi bakal memeriksa Madura United terkait aktivitas investasi bodong Viral Blast. Foto: PT LIB

Seperti diketahui, robot trading Viral Blast merupakan investasi bodong dengan skema ponzi.

Menurut Whisnu, tersangka Viral Blast dijerat dengan kejahatan penipuan dan kejahatan perdagangan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Modus yang dilakukan para tersangka melalui PT Trust Global Karya dengan memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi yang ternyata fiktif," imbuhnya.(*)

BACA JUGA:  Persija Jakarta Dibantai Madura United, Begini Alasan Sudirman

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya