PSSI Baru Lengkapi 2 dari 13 Syarat Naturalisasi Timnas Indonesia

PSSI Baru Lengkapi 2 dari 13 Syarat Naturalisasi Timnas Indonesia - GenPI.co
Sandy Walsh. (foto: Leen Van de Sande via instagram.com/sandywalsh)

"Adalah benar bahwa tahapan terpenting proses naturalisasi pesepak bola ada di Kementerian Hukum dan HAM RI," tulisya di keterangan postingan.

"Namun jangan salahkan Kemenkumham jika prosesnya memakan waktu, karena harus melewati/melibatkan berbagai instansi hingga persetujuan DPR juga," imbuhnya.

Berita ini tentu cukup mengkhawatirkan, mengingat setidaknya ada dua pemain keturunan Indonesia yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh telah diajukan naturalisasinya sejak bulan lalu.

BACA JUGA:  Naturalisasi Timnas Indonesia Lambat, Kemenpora Singgung Jokowi

Kedua pemain Liga Belgia ini diharapkan bisa segera memperkuat Timnas Indonesia, terutama di Kualifikasi Piala Asia 2023 yang akan digelar pada Juni 2022.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya