Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Izin Terancam Pidana, Siap-siap Saja

Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Izin Terancam Pidana, Siap-siap Saja - GenPI.co
Ilustrasi - Nobar piala dunia 2022 tanpa izin terancam pidana. Foto: REUTERS/Charles Platiau

Dia menerangkan hal itu menyangkut hak penyiaran sehingga bisa dipidana jika tidak mendapat izin.

"Meminta izin tidak sulit, kok. Kami bahkan bisa turut mempromosikan cafe tersebut jika sudah mendapat izin," ungkapnya.

Selain itu, Hendy Lim menegaskan agar tidak ada pembajakan terkait penyiaran Piala Dunia 2022.

BACA JUGA:  Lolos Piala Asia 2023, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026

Dia juga menyampaikan SCM telah memfasilitasi masyarakat untuk bisa menyaksikan Piala Dunia dan Liga Inggris secara gratis.

Dengan begitu, Hendy berharap semua pihak agar tidak melakukan tindakan pembajakan.

BACA JUGA:  Jelang Piala Dunia, FIFA Beri Kabar Baik ke Indonesia

"Piala Dunia dan Liga Inggris disiarkan free-to-air (FTA) alias gratis. Adapun yang berbayar, itu juga kami bikin semurah mungkin. Jadi, hindari pembajakan," tuturnya.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya