Shin Tae Yong Diperpanjang di Timnas Indonesia, Sang Istri Turun Tangan

Shin Tae Yong Diperpanjang di Timnas Indonesia, Sang Istri Turun Tangan - GenPI.co
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong dapat masukan dari sang istri terkait rencana perpanjangan kontrak. (foto: PSSI)

GenPI.co - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong dapat masukan dari sang istri terkait rencana perpanjangan kontrak.

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dikabarkan telah menyampaikan niat untuk memperpanjang masa kontrak Shin Tae Yong.

Masa kontrak juru taktik yang telah menukangi Timnas Indonesia sejak awal 2020 tersebut, akan berakhir pada Mei 2023.

BACA JUGA:  Jeon Kyung Jun, Calon Kuat Pengganti Shin Tae Yong di SEA Games 2023

Melansir dari Sports-G, Sabtu (1/10), Shin Tae Yong dikabarkan akan membahas rencana perpanjangan kontrak di Timnas Indonesia tersebut dengan keluarganya.

Menurut putra bungsunya, Shin Jae Hyuk, sang ibu telah berangkat ke Indonesia untuk menemui Shin Tae Yong.

BACA JUGA:  Menpora Zainudin Amali Blak-blakan, Shin Tae Yong Ketiban Durian Runtuh

"Keluarga sudah ada grup obrolan, dan ibu sudah memposting tautan ke artikel tentang pembaruan kontrak Ayah saya. Ibu juga berangkat ke Indonesia hari ini untuk menemui Ayah, namun sepertinya Kakak laki-laki saya masih sibuk," kata Shin Jae Hyuk.

Meskipun mengaku sudah mengetahui kabar tersebut dari grup obrolan keluarga, Shin Jae Hyuk enggan berspekulasi apa pun, mengingat belum ada keputusan terkait perpanjangan tersebut.

BACA JUGA:  Sentuhan Shin Tae Yong di Timnas Indonesia Bisa Bikin Rival Merinding

Rekan setim Asnawi Mangkualam di Ansan Greeners tersebut mengatakan akan menanyakan perkembangan kabar tersebut langsung ke ayahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran - JPNN.com

Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan capres dan cawapres terpilih Prabowo - Gibran seusai mendengarkan putusan MK.