Listyo Sigit sebelumnya menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan tilang elektronik statis maupun portabel serta mengurangi tilang manual.
Hal tersebut diminta oleh Listyo Sigit tak lebih untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).(Ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News