Piala Dunia 2022: Minum Alkohol Sembarangan Bisa Dipenjara 6 Bulan

Piala Dunia 2022: Minum Alkohol Sembarangan Bisa Dipenjara 6 Bulan - GenPI.co
Piala Dunia 2022 di Qatar bakal berbeda dengan edisi-edisi sebelumnya. Salah satunya dari sisi peraturan. Trofi Piala Dunia. Foto: AFP File

Selain itu, pelanggar kasus berat soal alkohol juga bisa dipenjara selama enam bulan.

Meskipun demikian, alkohol tidak sepenuhnya dilarang selama Piala Dunia 2022 di Qatar.

Para penggila sepak bola tetap bisa menikmati minuman alkohol di fan zone dan bar maupun restoran yang sudah mendapatkan izin.

BACA JUGA:  Sudah Gajian dan Ingin Tonton Piala Dunia 2022? Ini Harga Tiketnya

Selain itu, pembeli alkohol harus berusia minimal 21 tahun. Ketika membeli, mereka harus menunjukkan kartu identitas diri. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya