
Bahkan, hal tersebut berlaku untuk pasangan asing dari luar negeri yang tengah berlibur atau menetap sementara di Arab Saudi.
"Saat ini, di antara warga negara asing, otoritas Saudi tidak ikut campur dalam masalah ini, bahkan jika undang-undang melarang pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama," sambung sang pengacara.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News