Terkait Sponsor Rumah Judi di Liga 1, Akmal Marhali Lapor Polisi

Terkait Sponsor Rumah Judi di Liga 1, Akmal Marhali Lapor Polisi - GenPI.co
Akmal Marhali melaporkan sponsor rumah judi di Liga 1 kepada pihak kepolisian. (foto: instagram.com/akmalmarhali20)

Selain itu, Akmal juga menyinggung perihal adanya rumah judi yang menjadi salah satu sponsor klub Liga 1.

“Orang-orang atau badan hukum yang terlibat dan memberikan izin masuknya rumah judi sebagai sponsor klub Liga 1 harus diproses secara hukum. Polisi harus bertindak tegas. Bahkan, harus juga mengusut apakah rumah judi yang menjadi sponsor tersebut juga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan. Maklum, selama ini Match Fixing menjadi penyakit akut di sepak bola nasional," tambahnya.

Kepolisian Republik Indonesia sendiri juga telah mengeluarkan telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24/2021 berisi perintah kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuk perjudiannya.

BACA JUGA:  Bali United Jadi Juru Kunci Liga 1, Teco Bakal Rombak Habis-habisan

"Negara tidak boleh kalah dengan bandar-bandar judi. Penyimpangan dan pelanggaran ini harus diusut tuntas. Apalagi saat ini, pihak kepolisian sedang gencar memberantas perjudian termasuk judi online dengan kode 303. Semoga sepak bola kita kedepan menjadi baik," harap Akmal.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya