Ketum PBSI Alex Tirta Disebut dalam Kasus Rumah Sewa Firli Bahuri

Ketum PBSI Alex Tirta Disebut dalam Kasus Rumah Sewa Firli Bahuri - GenPI.co
Ketua Umum PBSI Alex Tirta dikabarkan disebut dalam kasus rumah sewa Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

GenPI.co - Ketua Umum PBSI Alex Tirta dikabarkan disebut dalam kasus rumah sewa Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10).

Ade Safri Simanjuntak menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E.

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Diperiksa soal Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK

Alex Tirta sendiri bukanlah nama asing bagi para pencinta bulu tangkis Tanah Air, mengingat dirinya adalah Ketua Harian PP PBSI.

Selain itu, Alex Tirta juga dikenal di kalangan para pebisnis karena berstatus sebagai bos Hotel Alexis.

BACA JUGA:  Dewas KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terhadap Firli Bahuri

Polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara terkait kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL)

"Pemilik rumah Kartanegara nomor 46 adalah E dan yang menyewa rumah dari E adalah Alex Tirta," kata Ade Safri Simanjuntak.

BACA JUGA:  Dewas KPK Dalami Temuan Hasil Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo

Ade Safri menambahkan Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp 650 juta per tahun.

Selanjutnya Ditreskrimsus akan memanggil Alex Tirta pada Rabu (1/11) di Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya