Surat Komite Disiplin tertulis merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir.
Yoyok mengaku PSIS akan mengajukan banding atas hukuman yang dianggap sangat berat ini.
"Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," jelas Yoyok.(*)
BACA JUGA: Rusuh Antarpenonton, PSIS Semarang Perketat Penjualan Tiket
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News