Dunia Ingin PSSI Investigasi Kasus Tunggakan Gaji Pemain Kalteng Putra

Dunia Ingin PSSI Investigasi Kasus Tunggakan Gaji Pemain Kalteng Putra - GenPI.co
Asosiasi Pemain Sepak Bola Dunia atau FIFpro meminta PSSI untuk investigasi kasus tunggakan gaji pemain Kalteng Putra.. (Foto: Michael Siahaan/Antara)

GenPI.co - Asosiasi Pemain Sepak Bola Dunia atau FIFpro meminta PSSI untuk investigasi kasus tunggakan gaji pemain Kalteng Putra.

Para pemain Kalteng Putra melakukan aksi mogok bertanding saat berhadapan dengan PSCS Cilacap dalam lanjutan pertandingan Liga 2 yang berlangsung pada 27 Januari lalu.

"FIFpro meminta PSSI untuk menginvestigasi dan menyelesaikan masalah non-pembayaran dan untuk menghentikan praktik klub yang tidak sopan," tulis FIFpro dikutip dari Antara, Sabtu (3/2).

BACA JUGA:  Tegas, APPI Dukung Pemain Kalteng Putra yang Terancam Dihukum PSSI

Pihak klub sempat memberikan ancaman agar para pemain Kalteng Putra segera meninggalkan pemusatan tim seusai melakukan aksi mogok bertanding.

Seusai mendapatkan ancaman tersebut, para pemain Kalteng Putra sempat didatangi oleh sejumlah orang yang tidak dikenal di pemusatan tim pada malam hari, dengan memberikan tuntutan agar para pemain tersebut harus bermain.

BACA JUGA:  Diajak Hengkang dari PSSI, Shin Tae Yong Beber Fakta soal Kontraknya

"Setelah para pemain mengumumkan bahwa mereka tidak akan memainkan pertandingan di babak kelima, klub mendesak mereka untuk pergi karena alasan keselamatan dan keamanan. Setelah orang asing mengunjungi asrama mereka di tengah malam menuntut mereka untuk memainkan pertandingan, para pemain kemudian kembali ke rumah," tulis FIFpro.

Para pemain Kalteng Putra juga telah memenuhi panggilan sidang Komdis PSSI pada 31 Januari dan 1 Februari.

BACA JUGA:  Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala Asia 2023, DPR Sentil PSSI

Dalam sidang Komdis tersebut, para pemain Kalteng Putra telah menyampaikan bahwa aksi mogok bertanding karena belum menerima hak berupa pembayaran gaji dari klub dengan jumlah tunggakan satu sampai dengan dua bulan gaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya