Kemenpora Ajak 56% Pemilih Muda Kawal Proses Pemilu

Kemenpora Ajak 56% Pemilih Muda Kawal Proses Pemilu - GenPI.co
Sesmenpora berharap, melalui deklarasi ini nantinya 56% pemuda dapat terlatih

GenPI.co - Sesmenpora RI, bersama dengan Komisi Yudisial dan lembaga lainnya, telah menandatangani Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil. Kemenpora mengajak 56% pemilih muda untuk terlibat dalam proses pengawasan menuju Pemilu yang jujur dan adil.

Hal itu disampaikan Sesmenpora Gunawan Suswantoro mewakili Menpora RI usai menandatangani deklarasi bersama Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Dewan Manager Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Fadli Ramadhanil serta Dekan Fakultas Hukum UI Parulian Paidi Aritonang.

"Pertama, kami Kemenpora menyampaikan terima kasih kepada Komisi Yudisial yang sudah mengajak Kemenpora untuk berpartisipasi dalam rangka mendukung Pemilu jujur dan adil," kata Sesmenpora usai menandatangani deklarasi di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Rabu (17/1).

BACA JUGA:  Kemenpora Guyur Rp 61,5 Miliar ke 11 Cabor untuk Olimpiade Paris 2024

Keberadaan Kemenpora nantinya, lanjut Sesmenpora, untuk mengajak anak-anak muda dalam turut melakukan pemantauan terhadap proses persidangan permasalahan hukum yang muncul dalam perkara Pemilu dan juga Pilkada tahun 2024.

"Sejauh ini terdapat pemilih pemuda yang notabenenya anak muda sebanyak 56% dari 204 juta pemilih. Jumlah itu cukup besar sehingga sangat potensial untuk mengawal Pemilu yang bersih, jujur dan adil," papar Sesmenpora pada acara yang juga mengadakan Diskusi Publik: Peranan Lembaga dan Organisasi Terhadap Permasalahan Hukum yang Muncul dalam Proses Pemilu dan Pilkada.

BACA JUGA:  Kemenpora Gelar Apel Pagi Guna Tingkatkan Semangat dan Integritas Kerja

Sesmenpora berharap, melalui deklarasi ini nantinya 56% pemuda dapat terlatih, terdidik dalam bidang politik serta membantu proses persidangan Pemilu berjalan baik dan lancar.

"Harapan kita, disamping untuk mendidik para pemuda dalam bidang politik juga mengawal agar pelaksanaan proses persidangan Pemilu baik pidana maupun administrasi di PTUN benar-benar berjalan dengan baik. Kemudian hasilnya nanti benar-benar menunjukkan keadilan yang bisa diperoleh oleh seluruh pemangku kepentingan," pungkas Sesmenpora.

BACA JUGA:  Tangsel Jadi Tuan Rumah Tarkam Kemenpora 2023, Menpora Dito Beber Harapannya

Melalui deklarasi ini pula Komisi Yudisial mengajak pihak yang bersangkutan untuk berkomitmen; Berpartisipasi terselenggaranya pemilu dan pilkada yang jujur dan adil, Turut aktif dalam mencegah pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu dan pilkada serta Mendorong kesadaran masyarakat melakukan pemantauan secara mandiri terhadap proses serta sengketa perkara pemilu dan pilkada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya