GenPI.co - Polres Malang mengibarkan bendera setengah sebagai peringatan dua tahun Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada Selasa (1/10).
Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan pengibaran bendera setengah tiang sebagai peringatan Tragedi Kanjuruhan ini dilakukan hingga Rabu (2/10).
"Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan di Mako Polres Malang dan Polsek jajaran sebagai bentuk penghormatan kami kepada korban yang telah berpulang dalam Tragedi Kanjuruhan," ujar Ponsen.
BACA JUGA: Duka Tragedi Kanjuruhan Tak Pernah Hilang, Kata Erick Thohir
Ponsen membeberkan pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi, membantu, dan memfasilitasi keluarga korban.
Pendampingan ini dilakukan Polres Malang tanpa ada batasan waktu.
BACA JUGA: Manuver Berkelas Warga Malang Mencari Keadilan Tragedi Kanjuruhan
Di sisi lain, pihaknya juga menggelar doa bersama di Masjid Al Ajmi, Satpas Polres Malang.
Menurut dia, kegiatan ini diikuti jajaran kepolisian, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan hingga masyarakat setempat.
BACA JUGA: 135 Aremania Meninggal, 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas
Ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News