Jenazah Diego Maradona Akan Diawetkan karena Kasus Hak Warisan

Jenazah Diego Maradona Akan Diawetkan karena Kasus Hak Warisan - GenPI.co
Diego Maradona saat membela Barcelona. foto: fcbarcelona.

GenPI.co - Jenazah dari legenda sepak bola dunia, Diego Armando Maradona, dikabarkan akan diawetkan oleh pengadilan di Argentina.

Kabar akan diawetkannya jenazah Maradona tak lepas dari kasus perebutan hak warisan yang menyangkut keluarga besarnya.

BACA JUGA: Kematian Tragis Rapper Tupac 'Hantui' Mike Tyson Seumur Hidup

Mantan pemain Napoli dan Barcelona ini diketahui meninggal karena serangan jantung pada bulan November 2020 lalu.

Kematiannya tersebut langsung menggetarkan dunia sepak bola. Jenazah Maradona pun dikubur pada tanggal 26 November 2020.

Namun kekacuan terjadi setelahnya. Mayat Maradona dikabarkan akan diawetkan, tutur sang pengacara kepada Reuters.

Hal tersebut tak lepas dari keinginan pihak keluarga yang ingin mengambil sampel DNA Maradona untuk pembuktian dalam kasus hak warisan kekayaan.

Diketahui, Maradona memiliki 11 anak, lima anak yang diakui, dan enam lainnya tidak. Dan enam anak ini meminta kepada pengadilan untuk mengurusi kasus pembagian warisan kekayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya