Sebanyak 3 terdakwa penanam ganja di lereng Gunung Semeru divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.
Sebanyak 2 terdakwa prajurit TNI Angkatan Laut (AL) pembunuhan bos rental mobil di Banten divonis pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari kedinasan.
Terdakwa anggota TNI AL Bambang Apri Atmojo mengaku menyesal karena menembak bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman di rest area Tangerang Banten.