KPK menyita kertas berharga bank atau bilyet deposito senilai Rp28 miliar, sejumlah dokumen, hingga barang bukti elektronik terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.
Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atau Allo Bank Indra Utoyo dicekal bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI.