KPK menyita kertas berharga bank atau bilyet deposito senilai Rp28 miliar, sejumlah dokumen, hingga barang bukti elektronik terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dituntut penjara 7 tahun terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.