Sebanyak 8 tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing di Kemenaker menerima uang pemerasan sekitar Rp53 miliar selama 2019 hingga 2024.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto diduga menalangi uang sebesar Rp1,5 miliar untuk mengondisikan tersangka Harun Masiku supaya menjadi anggota DPR RI 2019-2024.