Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan mahasiswi ITB ditangkap tersebut tidak akan melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti.
Sidang atas dugaan pemerasan secara elektronik dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.