Sebanyak seratusan narapidana pelanggaran berat dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Narapidana yang menjadi korban keracunan massal minuman keras (miras) oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatra Barat, bertambah menjadi 4 orang.
Tragedi keracunan massal akibat miras oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang menewaskan 2 napi menuai kecaman keras dari anggota Komisi III DPR RI.