Mantan Rektor UIN Sumut Saidurrahman dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurangan. Dia harus membayar uang pengganti Rp526 juta.
Sebanyak 4 orang meninggal dunia dalam kecelakaan antara KA Malioboro Ekspres dengan 7 kendaraan bermotor di JPL No. 08 (KM 176+586) Emplasemen Magetan.