Tragedi keracunan massal akibat miras oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang menewaskan 2 napi menuai kecaman keras dari anggota Komisi III DPR RI.
Salah satu hakim nonaktif PN Surabaya yang memberi vonis bebas terpidana pembunuhan, Ronald Tannur, Heru Hanindyo, meminta untuk dibebaskan dari dugaan suap.