Cara Cek dan Registrasi IMEI untuk Pelanggan XL Axiata

Cara Cek dan Registrasi IMEI untuk Pelanggan XL Axiata - GenPI.co
ilustrasi pelanggan XL Axiata. foto: dok. humas

GenPI.co - Kode IMEI adalah kode identifikasi internasional untuk beragam perangkat yang terkoneksi dengan layanan telekomunikasi seluler dan menggunakan kartu SIM.

Perangkat yang termasuk dalam kategori ini antara lain handphone atau smartphone, tablet, modem, hingga jam tangan dengan kartu SIM.

Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kominfo sejak April 2020 telah menerbitkan peraturan tentang pengendalian IMEI untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi pelanggan dan masyarakat.

BACA JUGA:  XL Axiata-Huawei Terapkan Teknologi Terbaru untuk Perbesar Kapasitas Jaringan

Bagi pelanggan XL dan AXIS yang berencana untuk membeli smartphone atau gadget keluaran terbaru dari luar negeri, pastikan terlebih dahulu perangkat yang dibeli tersebut telah terdaftar IMEI-nya.

Pelanggan bisa memastikannya ke importir atau produsen yang menjual perangkat tersebut agar dapat diaktifkan dan langsung digunakan pada jaringan operator XL Axiata

BACA JUGA:  XL Axiata Dukung Pengembangan Pemberdayaan Perempuan

Untuk mengetahui perangkat sudah memenuhi persyaratan pengendalian IMEI berikut caranya:

1. Menggunakan akses pintasan

BACA JUGA:  Axiata dan XL Axiata Akuisisi Saham Link Net Rp 8,72 Triliun

Pada menu panggilan di perangkat smartphone, silakan akses *#06# untuk melihat info perangkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya