Dugaan Pelanggaran Jelang Pemilu, Facebook dan Instagram Ditegur Keras Uni Eropa

Dugaan Pelanggaran Jelang Pemilu, Facebook dan Instagram Ditegur Keras Uni Eropa - GenPI.co
Uni Eropa sedang menyelidiki Facebook dan Instagram atas dugaan pelanggaran terhadap buku peraturan digital. Foto: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

GenPI.co - Uni Eropa pada Selasa mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki Facebook dan Instagram atas dugaan pelanggaran terhadap buku peraturan digital blok tersebut, termasuk tidak berbuat cukup banyak untuk melindungi pengguna dari disinformasi asing.

Dilansir AP News, Komisi Eropa, badan eksekutif UE, mengatakan pihaknya membuka proses formal mengenai apakah perusahaan induk Meta Platforms melanggar Undang-Undang Layanan Digital.

Undang-undang itu merupakan serangkaian peraturan yang dirancang untuk melindungi pengguna internet dan membersihkan platform media sosial di bawah ancaman denda besar hingga senilai 6% dari pendapatan tahunan.

BACA JUGA:  Meta Hapus Akun Instagram dan Facebook Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei

Pihak berwenang Eropa berupaya keras untuk mengamankan pemilu di tengah peringatan resmi bahwa Rusia berusaha mencampuri pemilu pada bulan Juni, ketika warga dari 27 negara di blok tersebut memilih anggota parlemen untuk Parlemen Eropa.

Investigasi tersebut mencakup permintaan mendesak kepada Meta untuk memberikan informasi tentang langkahnya menghentikan alat utama untuk memantau pemilu.

BACA JUGA:  Penjual Jam Tangan Rolex Via Facebook Maketplace Berhadapan dengan Pencuri

“Kami memiliki proses yang mapan untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko pada platform kami,” kata Meta dalam sebuah pernyataan.

“Kami berharap dapat melanjutkan kerja sama kami dengan Komisi Eropa dan memberikan mereka rincian lebih lanjut mengenai pekerjaan ini.”

BACA JUGA:  Jika TikTok Menghilang di AS, Instagram dan Facebook Bisa Menang Banyak

Meta sedang diperiksa “atas dugaan pelanggaran kewajiban DSA untuk melindungi integritas pemilu,” kata Komisaris Eropa Thierry Breton dalam sebuah postingan media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya