Mudahkan Masyarakat, Setjen DPD Luncurkan Aplikasi JDIH

Mudahkan Masyarakat, Setjen DPD Luncurkan Aplikasi JDIH - GenPI.co
Sekretariat Jenderal DPD RI meluncurkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di platform Android. Foto: DPD

GenPI.co - Sekretariat Jenderal DPD RI meluncurkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di platform Android.

Aplikasi itu adalah inovasi digitalisasi dokumen produk hukum yang tepat dalam mengembangkan JDIH melalui smartphone.

“Melalui aplikasi ini, kami berharap pimpinan dan anggota DPD RI dan seluruh masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mengetahui produk hukum DPD RI,” ucap Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Sefty Ramsiaty saat peluncuran JDIH di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (20/2).

BACA JUGA:  HP Samsung Murah Cuma Rp 2 Jutaan, Kamera Bagus, Prosesor GacoR

Menurutnya, dokumentasi produk hukum menjadi penting dan dilakukan secara digital atau paperless.

Apalagi, digitalisasi dokumen produk hukum sebuah keniscayaan karena perkembangan teknologi yang menuntut inovasi  yang mudah diakses dan transparan. 

BACA JUGA:  Samsung Galaxy A14 5G, HP Rp 2 Jutaan Cocok Buat Kreator Konten

“Tentunya dalam mewujudkan hal itu tidaklah mudah. Kami menyadari bahwa kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum secara digital membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak,” ujar Sefty.

Selain itu, sambung Sefty, diperlukan juga dukungan dari semua bidang terkait dalam mengumpulkan dan mendokumentasikan produk hukum lembaga DPD RI secara digital.

BACA JUGA:  Hanya Rp 1 Jutaan, Samsung Galaxy Tab A7 Lite Wi-Fi Optimalkan Kebutuhan Anak

“Terkait hal tersebut, kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait termasuk JDIHN dalam melakukan kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum DPD RI yang menjadi core bisnis kami,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya