Korea Selatan Beri Peringatan, Google dan Apple Terancam Bayar Denda

Korea Selatan Beri Peringatan, Google dan Apple Terancam Bayar Denda - GenPI.co
Ilustrasi Google (Foto: Reuters/Charles Platiau)

GenPI.co - Regulator telekomunikasi Korea Selatan, Komisi Komunikasi Korea/Korea Communications Commision (KCC) menuduh Google dan Apple menyalahgunakan posisi dominan mereka di pasar aplikasi.

Dilansir Times of India, KCC telah memperingatkan raksasa teknologi tersebut tentang kemungkinan denda sebesar 60 juta won atau USD 50,5 juta.

Menurut KCC, kedua perusahaan telah memaksa pengembang aplikasi untuk menggunakan metode pembayaran tertentu, menyebabkan penundaan dalam peninjauan aplikasi dan menciptakan lingkungan yang tidak adil di pasar aplikasi.

BACA JUGA:  Apa Fungsi Ikon Google Lens yang Kini Muncul di Halaman Depan Pencarian?

KCC juga akan memberitahukan perusahaan mengenai tindakan perbaikan yang diperlukan dan menentukan denda.

Pada 2021, Korea Selatan mengamandemen Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi untuk melarang operator toko aplikasi mewajibkan penggunaan sistem pembayaran mereka olehg pengembang perangkat lunak.

BACA JUGA:  Angklung Jadi Google Doodle, Kenali Sejarah dan Jenis-jenisnya

KCC menyatakan bahwa penegakan metode pembayaran tertentu oleh Google dan Apple, serta "pembebanan biaya yang diskriminatif oleh Apple kepada pengembang aplikasi dalam negeri", kemungkinan besar akan melemahkan tujuan undag-undang tersebut dalam mendorong persaingan yang sehat.

Apple mengeluarkan penyataan tidak setuju dengan kesimpulan yang disampaikan KCC dalam Laporan Pemeriksa.

BACA JUGA:  Google Pixel 7 Resmi Rilis, Makin Aman dan Canggih

Apple yakin bahwa perubahan terbaru pada App Store memathui Undang-Undnag Bisnis Telekomunikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya