AS Tuduh TikTok Kumpulkan Informasi Terkait Isu Sosial yang Dapat Memecah Belah

AS Tuduh TikTok Kumpulkan Informasi Terkait Isu Sosial yang Dapat Memecah Belah - GenPI.co
Amerika Serikat menuduh TikTok memanfaatkan kemampuan untuk mengumpulkan informasi massal pengguna. (FOTO: ANTARA/Shutterstock/am)

GenPI.co - Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuduh TikTok memanfaatkan kemampuan untuk mengumpulkan informasi massal pengguna berdasarkan pandangan tentang isu-isu sosial yang memecah belah seperti pengendalian senjata, aborsi, dan agama.

Dilansir AP News, pengacara pemerintah menulis dalam dokumen yang diajukan Jumat malam ke pengadilan banding federal di Washington bahwa TikTok dan perusahaan induknya yang berkantor pusat di Beijing, ByteDance, menggunakan sistem web-suite internal yang disebut Lark untuk memungkinkan karyawan TikTok berbicara langsung dengan teknisi ByteDance di China.

Karyawan TikTok menggunakan Lark untuk mengirim data sensitif tentang pengguna AS, informasi yang akhirnya disimpan di server China dan dapat diakses oleh karyawan ByteDance di China, kata pejabat federal.

BACA JUGA:  Hadirkan Kelas Bisnis, TikTok Dorong Pertumbuhan UMKM dengan Pelatihan Digital

Salah satu alat pencarian internal Lark, menurut dokumen pengajuan, mengizinkan karyawan ByteDance dan TikTok di AS dan China untuk mengumpulkan informasi tentang konten atau ekspresi pengguna, termasuk pandangan tentang topik sensitif, seperti aborsi atau agama.

Tahun lalu, Wall Street Journal melaporkan TikTok telah melacak pengguna yang menonton konten LGBTQ melalui dasbor yang menurut perusahaan telah dihapus.

BACA JUGA:  TikTok Tuduh Pemerintahan Joe Biden Terlibat Hasutan Politik Selama Negosiasi

Dokumen pengadilan yang baru tersebut merupakan pembelaan utama pertama pemerintah dalam pertikaian hukum yang penting mengenai masa depan platform media sosial populer tersebut, yang digunakan oleh lebih dari 170 juta warga Amerika.

Berdasarkan undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada bulan April, perusahaan tersebut dapat menghadapi larangan dalam beberapa bulan jika tidak memutuskan hubungan dengan ByteDance. (*)

BACA JUGA:  Pemilik TikTok Tak Bisa Hindari Undang-Undang Uni Eropa yang Menindak Raksasa Digital

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya