Pengelola Wisata Pantai Ratu Diduga Merusak Kawasan Konservasi

Pengelola Wisata Pantai Ratu Diduga Merusak Kawasan Konservasi - GenPI.co
Obyek Wisata Pantai Ratu Di Tenilo Kabupaten Boalemo (Foto: Fikram)

BACA JUGA: Berperahu Mungil Menikmati Pesona Keindahan Danau perintis

Menanggapi surat Japesda, Wagub Idris Rahim berjanji untuk segera mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas dugaan pengrusakan mangrove tersebut. Tentang sanksi yang akan diberlakukan jika terbukti Pemda Boalemo melakukan pelanggaran dalam pengembangan destinasi wisata Pantai Ratu, Idris mengutarakan bahwa hal itu harus disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita akan segera menyikapi laporan Japesda dan menggelar rapat bersama  dengan Pemda Boalemo, Japesda, dan pihak-pihak terkait lainnya. Yang pasti pengembangan Pantai Ratu harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya