Kunjungan Wisata Bali Tak Terpengaruh Penertiban Turis

Kunjungan Wisata Bali Tak Terpengaruh Penertiban Turis - GenPI.co
Dinas Pariwisata Bali klaim penertiban turis asing yang melakukan pelanggaran tak berpengaruh pada tingkat kunjungan. (FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ss/hp/aa.)

GenPI.co - Dinas Pariwisata Bali klaim penertiban turis asing yang melakukan pelanggaran tak berpengaruh pada tingkat kunjungan.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring jumlah kunjungan.

“Kami terus monitor. Memang belum ada pengaruhnya secara signifikan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/3).

BACA JUGA:  Warga di Bali Diminta Tak Minum Miras saat Pawai Ogoh-ogoh

Adapun penertiban turis asing yang melakukan pelanggaran itu di antaranya dilakukan Kanwil Kemenkumham Bali berupa deportasi.

Kemudian Polda Bali juga telah melakukan penertiban turis asing yang melanggar di jalan raya.

BACA JUGA:  Jalan Tol Bali Mandara Tutup Selama 32 Jam saat Hari Raya Nyepi

Tjok Bagus mengungkapkan penertiban itu juga telah sesuai aturan yakni Pergub Bali Nomor 28 Tahun 2020 mengenai Tata Kelola Kepariwisataan Bali.

Dia berharap dengan adanya penertiban itu maka akan terwujud keinginan berupa wisatawan yang berkualitas.

BACA JUGA:  Larangan Turis Asing Memakai Motor di Bali Sudah Ada di Pergub

Tjok Bagus mencontohkan wisatawan yang berkualitas itu di antaranya menjaga memelihara tradisi yang telah ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya