Namun dari sisi pembatikannya yang dilakukan secara tradisional, kemudian ada tradisi seperti Rabu Pungkasan, Nguras Enceh, tradisi Nyadran Agung dan tradisi khas lainnya.
"Jadi, istilahnya warisan budaya tak benda, dan itu ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, jadi kalau warisan budaya itu kami mengusulkan, harus dikaji dulu. Warisan budaya itu dilindungi pemerintah, dan untuk makanan kami juga banyak," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, selain warisan budaya, di Bantul juga mempunyai bangunan atau kawasan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, cagar budaya itu ada yang berupa pendopo, struktur bangunan dan lain sebagainya. Totalnya berjumlah 172 cagar budaya.(Ant)
BACA JUGA: FLACO, Salah Satu Destinasi Wisata Kuliner yang Hit di Kediri
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News