Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli, Ini Caranya

Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli, Ini Caranya - GenPI.co
Penjualan tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah dibuka mulai Senin (6/11) atau H-45 keberangkatan. (Foto: Humas Daop 6 Yogyakarta)

GenPI.co - Penjualan tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah dibuka mulai Senin (6/11) atau H-45 keberangkatan.

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan PT KAI menetapkan periode angkutan Nataru pada 21 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024.

BACA JUGA:  KAI Tebar Diskon Tiket KA 25%, Ini Daftar Keretanya

“Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan,” kata dia, Rabu (8/11).

Krisbiyantoro menjelaskan masyarakat dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Kereta Cepat Whoosh: Yawan Shuuu

Di sisi lain, KAI menyediakan 3.888 perjalanan KA jarak jauh reguler dengan 2,2 juta tempat duduk pada masa angkutan Nataru.

Selain itu, untuk KA lokal reguler pada angkutan Nataru ini ada 1.296 KA dengan sekitar 521.000 tempat duduk.

BACA JUGA:  Jalan-Jalan Naik Kereta Solo-Semarang PP! Ini Jadwal dan Harga Tiket KA Banyubiru

Krisbiyantoro menambahkan tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya