Ada Wulan Kapitu, Gunung Bromo Bebas Kendaraan Bermotor, Ini Tanggalnya

Ada Wulan Kapitu, Gunung Bromo Bebas Kendaraan Bermotor, Ini Tanggalnya - GenPI.co
Kawasan wisata Gunung Bromo. (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Kawasan Gunung Bromo akan bebas dari aktivitas kendaraan bermotor untuk memperingati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu. Agenda besar Wulan Kapitu ini akan digelar pada Selasa (12/12).

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan kawasan Bromo bebas dari kendaraan bermotor berlaku pada 12 Desember 2023 mulai pukul 16.00 WIB.

"Pada awal Wulan Kapitu, 12 Desember bebas kendaraan bermotor mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 13 Desember pukul 16.00 WIB. Ini pembukaan Megeng," kata Septi, Kamis (7/12).

BACA JUGA:  Manajer Wedding Organizer Ditetapkan Tersangka Kebakaran Savana Bromo

Septi menambahkan kawasan Bromo bebas dari kendaraan bermotor kecuali jika ada kondisi darurat.

Nantinya kendaraan diperbolehkan melintas jika ada situasi darurat di kawasan Bromo yang membutuhkan respons cepat dan segera.

BACA JUGA:  Albar dan Pusakata Hipnotis Penonton di Jazz Gunung Bromo 2022

"Penutupan Kaldera Tengger dari kendaraan bermotor, kecuali untuk kedaruratan," papar dia.

Di sisi lain, Septi membeberkan nantinya kawasan Bromo kembali steril dari kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu pada 9 Januari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 10 Januari 2024.

BACA JUGA:  Arca Ganesha yang Hilang di Gunung Bromo Diganti Baru

Menurut dia, batas kendaraan bermotor yang diperbolehkan melintas di Kabupaten Pasuruan adalah hingga Pakis Bincil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya