
Kapasitas lintas ini disiapkan untuk 424 penumpang dan 174 unit motor per hari.
Di samping itu, tarif layanan motis ini ada batas parsial. Artinya, apabila kurang dari 290 km penumpang hanya membayar tarif Rp10.000.
Selanjutnya, jika jarak pengiriman lebih dari 290 km tarifnya Rp20.000.(ant)
BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru, 91.000 Orang Mudik Lewat Pelabuhan Tanjung Perak
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News